Kajian Pengelolaan Dan Regulasi Obat Tidak Terpakai Dan Obat Kedaluarsa Di Rumah Tangga Di Kabupaten Padang Pariaman
Main Article Content
Abstract
Kemajuan di bidang pengobatan berdampak pada peningkatan jenis dan jumlah produk farmasi yang beredar di masyarakat. Namun tidak semua sediaan farmasi tersebut digunakan secara rasional sehingga menyebabkan obat tersisa dan menjadi kedaluarsa. Limbah obat  merupakan limbah B3 yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengelolaan dan regulasi obat sisa maupun obat kedaluarsa yang terdapat di rumah tangga. Penelitian dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman menggunakan pendekatan mixed methods terhadap 148 orang responden dan 6 orang informan. Berdasarkan hasil penelitian, lebih dari separuh responden mempunyai obat sisa di rumah (63,5%) dengan alasan utama karena kondisi kesehatan membaik (61,7%). Mayoritas sumber obat sisa berasal dari resep dokter dan jenis obat terbanyak yang tersisa adalah obat-obat golongan Anti Inflamasi Non Steroid. Hampir separuh responden membuang obat sisa tersebut ke tempat pembuangan sampah rumah tangga (41,5%) Informasi mengenai praktek pembuangan obat yang benar belum didapatkan oleh sebagian besar responden (70,3%). Sebanyak 68,2% responden juga tidak mengetahui bahwa cara membuang obat yang tidak benar dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu menggalakkan kegiatan penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat serta merumuskan regulasi tentang pengelolaan obat sisa dan kedaluarsa di rumah.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors retain the copyright and grant the journal the right of first publication simultaneously under the Creative Commons Attribution License. This license allows others to share the work with proper acknowledgment of authorship and initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to deposit their articles in institutional repositories, on their personal websites, or in other online repositories after the article has been published in JSFK.
References
Kementerian_Lingkungan_Hidup_dan_Kehutanan, “Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.†[Online]. Available: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/. [Accessed: 10-Apr-2021].
S. Sonowal, C. Desai, J. D. Kapadia, and M. K. Desai, “A Survey of Knowledge, Attitude, and Practice of Consumers at a Tertiary Care Hospital Regarding the Disposal of Unused Medicines.,†J. basic Clin. Pharm., vol. 8, no. 1, pp. 4–7, Dec. 2016.
W. N. Insani et al., “Improper disposal practice of unused and expired pharmaceutical products in Indonesian households.,†Heliyon, vol. 6, no. 7, p. e04551, Jul. 2020.
A. Akici, V. Aydin, and A. Kiroglu, “Assessment of the association between drug disposal practices and drug use and storage behaviors.,†Saudi Pharm. J. SPJ Off. Publ. Saudi Pharm. Soc., vol. 26, no. 1, pp. 7–13, Jan. 2018.
J. P. Bound and N. Voulvoulis, “Household disposal of pharmaceuticals as a pathway for aquatic contamination in the United kingdom.,†Environ. Health Perspect., vol. 113, no. 12, pp. 1705–1711, Dec. 2005.
Kementerian_Lingkungan_Hidup_dan_Kehutanan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2021.
Badan_Pusat_Statistik_Kabupaten_Padang_Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman Dalam Angka 2021. 2021.
Badan_Pusat_Statistik_Provinsi_Sumatera_Barat, Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka 2020. 2020.
A. Shorten and J. Smith, “Mixed methods research: Expanding the evidence base,†Evid. Based. Nurs., vol. 20, no. 3, pp. 74–75, 2017.
W. N. Insani et al., “Improper disposal practice of unused and expired pharmaceutical products in Indonesian households,†Heliyon, vol. 6, no. 7, pp. 6–10, 2020.
M. Makki, M. A. Hassali, A. Awaisu, and F. Hashmi, “The Prevalence of Unused Medications in Homes,†Pharmacy, vol. 7, no. 2, p. 61, 2019.
A. Narwat and A. Sindhu, “Practice towards disposal of medicines (unused/expired drugs) among the patients visiting tertiary care teaching hospital in Haryana, India,†Int. J. Res. Med. Sci., vol. 7, no. 8, p. 3050, 2019.
A. V. Law et al., “Taking stock of medication wastage: Unused medications in US households,†Res. Soc. Adm. Pharm., vol. 11, no. 4, pp. 571–578, 2015.
G. Dharmender, “Patient’s Opinion and Practice Toward Unused Medication Disposal: A Qualitative Study,†J. Pharm. Sci. Innov., vol. 2, no. 5, pp. 47–50, 2013.
S. D. Alfian et al., “Lack of Awareness of the Impact of Improperly Disposed Of Medications and Associated Factors: A Cross-Sectional Survey in Indonesian Households,†Front. Pharmacol., vol. 12, no. April, pp. 1–7, 2021.
Kemenkes RI, Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). 2020.
Badan POM, “Peduli Obat dan Pangan Aman,†Gerak. Nas. Peduli Obat dan Pangan Aman, no. 7–8, p. 20, 2015.
M. S. Hermansyah A , Wulandari L , Kristina SA, “Primary health care policy and vision for community pharmacy and pharmacists in Indonesia,†Pharm. Pract. (Granada)., vol. 18, no. 3, p. 2085, 2020.
S. Prasmawari, A. Hermansyah, and A. Rahem, “Identifikasi Pengetahuan, Sikap, Tindakan Masyarakat dalam Memusnahkan Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai Di Rumah Tangga,†J. Farm. Dan Ilmu Kefarmasian Indones., vol. 7, no. 1SI, p. 31, 2021.