Studi Terhadap Dampak Perjanjian Integrasi Vertikal Pada Industri Farmasi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Windha Windha, Syarifah Lisa Andriati

Abstrak


Industri farmasi Indonesia menunjukkan konsentrasi pasar yang cukup tinggi dan cenderung oligopoli sehingga rentan terhadap praktik perjanjian integrasi vertikal yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Perjanjian integrasi vertikal pada industri farmasi mampu menciptakan efisiensi, namun dapat menjadi sarana untuk menghambat persaingan usaha. Masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimanakah dampak perjanjian integrasi vertikal dan bagaimanakah prinsip pengujian dalam membuktikan perjanjian integrasi vertikal yang berdampak anti persaingan dalam industri farmasi. Metode penelitian yang diigunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian awal KPPU yang digunakan untuk menganalisis permasalahan yang diangkat. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan cara mengolah data menjadi suatu tanggapan untuk menjawab permasalahan. Hasil penelitian jurnal ini adalah integrasi vertikal pada industri farmasi dapat menciptakan efisiensi dan memperkuat stabilitas pasokan. Namun perusahaan yang terintegrasi akan mempunyai kemampuan untuk menciptakan market foreclosure. Pendekatan yang digunakan dalam membuktikan pelanggaran perjanjian integrasi vertikal adalah pendekatan rule of reason dengan prinsip pengujian analisis kemampuan, insentif, dan dampak konsumen. Saran yang dapat diberikan adalah diharapkan pemerintah atau pelaku usaha pesaing melakukan telaah terhadap perusahaan farmasi yang terintegrasi vertikal dan patut diduga telah menciptakan market foreclosure dengan menggunakan analisis kemampuan, insentif, dan dampak konsumen. Selanjutnya, hasil telaah harus ditindaklanjuti jika terdapat indikasi pelanggaran perjanjian integrasi vertikal yang dilakukan oleh perusahaan farmasi.


Kata Kunci


integrasi vertikal; industri farmasi; hukum persaingan usaha

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


. Lubis, Andi Fahmi, et.all. Hukum Persaingan Usaha, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha; 2017.

. Nugroho, Susanti Adi. Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group; 2012.

. Prasetyowati, Hanifa., Prananingtyas, Paramita., dan Saptono, Hendro. Analisa Yuridis Larangan Perjanjian Integrasi Vertikal Sebagai Upaya Pencegahan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Diponegoro Law Journal. 2017;6(2) pp.1-12.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Nurjannah, ST., Penguasaan Produksi Melalui Integrasi Vertikal (Ditinjau Dari UndangUndang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Jurisprudentie, 4(1): pp.149-152.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Garnisa, Ingka T., dan Mustarichie, Resmi. Review Artikel: Analisis Beban Kerja di Industri Farmasi. Jurnal Farmaka. 2021;19(3): pp.73.

. Kusumo, Haryo, et.all. Mengelola Risiko Pada Manajemen Rantai Pasokan (MRP) di Industri Farmasi, Jurnal Stability of Management & Business. 2022;5(2): pp.163.

. Kristantyo Wisnubroto. Prospek Cerah Industri Farmasi. Dapat diakses melalui: Indonesia.go.id - Prospek Cerah Industri Farmasi; 2022. [Tanggal akses 18 Maret 2023].

. Direktorat Ekonomi Kedeputian Kajian dan Advokasi. Ringkasan Eksekutif Penelitian Sektor Strategis Terkait Pencegahan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Industri Farmasi di Indonesia. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha; 2019.

. Amalia, Tisa. Tanggung Jawab Industri Farmasi terhadap Penerapan Aturan Pemerintah Tentang CPOB. Jurnal Inkofar. 2018;1(1): pp.60.

. Direktorat Ekonomi Kedeputian Kajian dan Advokasi. Ringkasan Eksekutif Penelitian Sektor Strategis Terkait Pencegahan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Industri Farmasi di Indonesia. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha; 2019.

. IKA UNDIP. Industri Farmasi dalam Kacamata Hukum. Dapat diakses melalui: Industri Farmasi dalam Kacamata Hukum (ikaundip.org). 2021 [Tanggal akses 18 Maret 2023].

. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Membangun Kemandirian Industri Farmasi Nasional: Buku Analisis Pembangunan Industri. Jakarta: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia; 2021.

. Ernawati, Diana. Dampak Regulasi Obat-Obat Tertentu terhadap Respon Industri Farmasi di Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi. 2019;15(1): pp.8. dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Laporan Tahunan. Jakarta: BPOM; 2018.

. Sutrisno, Eri. Potensi Besar Industri Kesehatan dalam Negeri. Dapat diakses melalui: Indonesia.go.id - Potensi Besar Industri Kesehatan Dalam Negeri. 2023. [Tanggal Akses 18 Maret 2023]. Lebih lanjut lihat Wisnubroto, Kristantyo. Prospek Cerah Industri Farmasi. Dapat diakses melalui: Indonesia.go.id – Prospek Cerah Industri Farmasi. 2022. [Tanggal Akses 5 Mei 2023].

. Direktorat Ekonomi Kedeputian Kajian dan Advokasi. Ringkasan Eksekutif Penelitian Sektor Strategis Terkait Pencegahan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Industri Farmasi di Indonesia. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha; 2019.

. Rizka. Tinjauan Yuridis Integrasi Vertikal dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 13/KPPU-I/2019). Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin; 2022.

. Maulana, Febri. Dugaan Terjadiya Integrasi Vertikal dalam Usaha Peternakan Ayam Pada UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Makassar: Universitas Hassanuddin; 2017.

. Wiarta, Iqra., et.all. Menakar Potensi Kebangkrutan Industri Farmasi di Indonesia Sebelum dan Pada Saat Pandemi Covid 19. Jurnal Development. 2022;10(1): pp.5.

. Rini, Meliawati,. et.all. Holik, Holis Abdul, Kebijakan Industri Farmasi Pada Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Farmasi Udayana. 2020;9(2): pp.73.

. Kusumo, Haryo, et.all. (2022). Mengelola Risiko Pada Manajemen Rantai Pasokan (MRP) di Industri Farmasi, Jurnal Stability of Management & Business. 2022;5(2): pp.163.

. Pane, Amirah Nov Khairiyah., dan Herliansyah, Muhammad Kusumawan. (2022). Manajemen Risiko dalam Rantai Pasok Industri Farmasi di Tingkat Pedagang Besar Farmasi (PBF). Yogyakarta; Seminar dan Konferensi Nasional IDEC. 2022;pp.C05.1-C05.9.

. Rothaermel, F. T. Strategic Management, 4th Edition, New York: McGraw-Hill Education; 2019.

. Adilah, Anis Afkar., et.all. Kerjasama Dokter dan Industri Farmasi Terkait Obat Pada Pasien, Prociding Call for Paper Thalamu; 2021. 115-122.

. Prasetyowati, Hanifa., Prananingtyas, Paramita., dan Saptono, Hendro. Analisa Yuridis Larangan Perjanjian Integrasi Vertikal Sebagai Upaya Pencegahan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Diponegoro Law Journal. 2017;6(2) pp.1-12.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Manullang, M. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Gajah Mada University Press; 2002.

. Puspaningrum, Galuh. Hukum Perjanjian Usaha yang Dilarang dalam Persaingan Usaha, Yogyakarta: Aswaja Pressindo; 2015.

. Harjono, Dhaniswara K. Aspek Hukum Rangkap Jabatan Pada Korporasi di Indonesia. Jakarta: UKI Press; 2022.

. Nur, Zai Syahril. et.all. Juridical study on the implementation of business strategy on group construction companies (holding companies) holding companies from business law perspectives, Kajian penelitian Hukum. 2020;4(1): pp.779.

. Samawati, Putu. Argumen Hukum Mengenai Larangan Jabatan Rangkap Komisaris dan Direktur dalam Sebuah Perseroan Terbatas. Jurnal Majalah Ilmiah. 2017;XXIV(3): pp.4852.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Harianja, Lorence Maydiana. Analisis Yuridis Kedudukan Jabatan Rangkap Direksi Pada Holding Company PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. 2021;5(2): pp.668.

. D. Prayoga, Ayudha. et.all. Persaingan Usaha dan Hukum yang Mengaturnya di Indonesia. Jakarta: ELIPS; 2000.

. Anisah, Siti. Memahami Hukum Persaingan Usaha. Yogyakarta: FH UII Press; 2022.

. Nurjannah, ST., Penguasaan Produksi Melalui Integrasi Vertikal (Ditinjau Dari UndangUndang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Jurisprudentie, 4(1): pp.149-152.

. Puspawati. I Gusti Ayu. Perjanjian Integrasi Vertikal dan Implikasinya dalam hukum Persaingan Usaha. Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana; 2017.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Puspawati. I Gusti Ayu. Perjanjian Integrasi Vertikal dan Implikasinya dalam hukum Persaingan Usaha. Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana; 2017.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Saputra, Randy, et.all. (2018). Indikasi Perjanjian Integrasi Vertikal dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus: PT. Garuda Indonesia). Jurnal Kertha Semaya, 2(3): pp.6.

. Henny Damaryanti, Setyo Utomo, dan Annurdi. Penerapan Pendekatan Per se Illegal dalam Pemeriksaan Kasus Penetapan Harga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Putusan KPPU RI No. Nomor 14/KPPUI/2014),” Jurnal Hukum Media Bhakti; 2017.

. Anggraini, A.M. Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Perse Illegal atau Rule of Reason. Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia; 2003.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

. Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman pelaksanaan Pasal 14 tentang Integrasi Vertikal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.




DOI: https://doi.org/10.25077/jsfk.10.2.226-237.2023

Article Metrics

Abstract view : 435 times
PDF view/download : 475 times



JSFK (Jurnal Sains Farmasi & Klinis) (J Sains Farm Klin) | p-ISSN: 2407-7062 | e-ISSN: 2442-5435

Diterbitkan oleh Fakultas Farmasi Universitas Andalas bekerjasama dengan Ikatan Apoteker Indonesia - Daerah Sumatera Barat 

      

 JSFK is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.